Sabtu, 13 November 2010

MEKANISME CORPORATE GOVERNANCE

Mekanisme corporate governance merupakan suatu aturan main, prosedur dan hubungan yang jelas antara pihak yang mengambil keputusan dengan pihak yang melakukan kontrol/pengawasan terhadap keputusan tersebut. Mekanisme governance diarahkan untuk menjamin dan mengawasi berjalannya sistem governance dalam sebuah organisasi (Walsh dan Seward, 1990). Walsh dan Seward (1990) menyatakan bahwa terdapat 2 mekanisme untuk membantu menyamakan perbedaan kepentingan antara pemegang saham dan manajer dalam rangka penerapan GCG, yaitu: (1) mekanisme pengendalian internal perusahaan, dan (2) mekanisme pengendalian eksternal berdasarkan pasar. Mekanisme pengendalian internal adalah pengendalian perusahaan yang dilakukan dengan membuat seperangkat aturan yang mengatur tentang mekanisme bagi hasil, baik yang berupa keuntungan, return maupun risiko-risiko yang disetujui oleh prinsipal dan agen. Salah satu pilihan mekanisme pengendalian internal untuk menyamakan kepentingan pemegang saham dan manajer adalah kontrak insentif jangka panjang (Walsh dan Seward, 1990; Jensen, 1993). Kontrak jangka panjang ini dilakukan dengan memberikan insentif pada menajer apabila nilai perusahaan atau kemakmuran pemegang saham meningkat, salah satunya dengan cara memberi kepemilikan saham kepada manajer (Jensen dan Meckling, 1976; Fama, 1980). Dengan demikian, manajer akan termotivasi untuk meningkatkan nilai peruahaan atau meningkatkan kemakmuran pemegang saham karena hal tersebut juga akan meningkatkan kekayaan manajer sendiri. Mekanisme pengendalian eksternal adalah pengendalian perusahaan yang dilakukan oleh pasar. Menurut teori pasar untuk pengendalian perusahaan (market for corporate control), pada saat diketahui bahwa manajemen berperilaku menguntungkan diri sendiri, kinerja perusahaan akan menurun yang direfleksikan oleh nilai saham perusahaan. Pada kondisi tersebut, kelompok menajer lain akan menggantikan manajer yang sedang memegang jabatan. Dengan demikian bekerjanya market for corporate control bisa menghambat tindakan menguntungkan diri manajer sendiri (Jensen dan Meckling, 1976). Mekanisme pengendalian lain yang secara luas digunakan dan diharapkan dapat menyelaraskan tujuan prinsipal dan agen adalah mekanisme melalui pelaporan keuangan. Melalui laporan keuangan yang merupakan tanggungjawab manajer, pemilik dapat mengukur, menilai, sekaligus dapat mengawasi kinerja manajer untuk mengetahui sejauh mana menajer telah bertindak untuk meningkatkan kesejahteraan pemilik. Selain itu pemilik dapat memberikan kompensasi kepada manajer berdasarkan laporan keuangan. Laporan keuangan yang dibuat dengan berdasarkan angka-angka akuntansi diharapkan berperan besar dalam meminimalkan konflik antara berbagai pihak yang berkepentingan dalam perusahaan (Jensen dan Meckling, 1976; Watts dan Zimerman, 1986). Dalam hubungannya dengan jenis informasi yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan, terdapat dua jenis sifat informasi yang diungkapkan. Penmann (1988) membagi sifat informasi yang diungkapkan menjadi mandatory disclosure dan voluntary disclosure. Informasi yang bersifat mandatory disclosure merupakan informasi yang harus diungkapkan dalam laporan keuangan karena memang diwajibkan oleh peraturan atau undang-undang. Sedangkan voluntary disclosure merupakan jenis informasi yang secara sukarela diungkapkan di dalam laporan keuangan yang bertujuan untuk menambah kegunaan informasi mengenai kekayaan dan hasil operasi suatu perusahaan kepada para pemakai laporan keuangannya. Informasi yang bersifat voluntary disclosure ini berperan untuk melengkapi informasi yang bersifat mandatory disclosure yang diharapkan dapat meningkatkan kegunaan informasi dalam laporan keuangan. Dari hasil penelitian terdahulu diperoleh hasil bahwa praktik disclosure ternyata sangat beragam antar negara. Chow dan Wong-Boren (1987) serta Meek dan Robert (1995) menyatakan bahwa di Meksiko informasi mengenai laba unit bisnis (profit by lines of business) adalah wajib diungkapkan (mandatory), tetapi di Swedia dan Perancis. bersifat voluntary. Sebaliknya, di Swedia dan Perancis informasi tentang tanggungjawab sosial (social responsibility) perusahaan wajib diungkapkan, tetapi di Meksiko informasi tersebut masih bersifat sukarela. Perbedaan ini disebabkan peraturan tentang disclosure yang berbeda antara negara yang satu dengan negara lainnya. Selain hal tersebut, keragaman informasi yang disajikan juga disebabkan oleh perbedaan karakteristik pasar, khususnya pasar modal antara negara maju dan negara yang masih berkembang. Penelitian Saudagaran dan Diga (1997) tentang karakteristik dan isu-isu kebijakan pelaporan keuangan antar berbagai pasar modal di negara maju dan berkembang menemukan hasil bahwa perbedaan tersebut didasari atas tiga kriteria yaitu (1) availability of information (ketersediaan informasi), (2) reliability (keandalan), dan (3) comparability (daya banding). Dalam hubungannya dengan faktor yang mempengaruhi disclosure dalam laporan keuangan, berbagai penelitian telah dilakukan, diantaranya oleh Firth (1989), Cooke (1992), dan Arifin (2001). Firth (1989) meneliti praktik voluntary disclosure perusahaan publik di Inggris. Dia menyatakan bahwa perusahaan yang tergolong perusahaan berskala kecil di Inggris memiliki kecenderungan untuk lebih meningkatkan voluntary disclosure dalam laporan keuangannya dengan tujuan agar dapat memperoleh sumber dana di pasar modal. Cooke (1992) meneliti laporan tahunan perusahaan publik di Jepang. Dia menemukan bahwa voluntary disclosure sangat dipengaruhi oleh besar (size) perusahaan. Perusahaan yang berskala besar secara signifikan mengungkapkan lebih banyak informasi daripada perusahaan yang berskala kecil. Di Indonesia, Arifin (2001) menemukan bahwa perusahaan yang berbasis asing (multinational firms) ternyata memiliki level of voluntary disclosure yang lebih tinggi daripada perusahaan domestik. Selain itu, Arifin (2001) juga menemukan bahwa dari 60 item informasi yang bersifat voluntary disclosure dari persepsi pemakai (users), 24 item memiliki derajat kepentingan yang tinggi, sedangkan dari persepsi penyaji atau manajemen (preparers) hanya sejumlah 12 item. Dari uraian di atas, baik mekanisme internal maupun eksternal keduanya mempunyai tujuan untuk menyelaraskan hubungan antara prinsial dan agen dengan meminimalkan konflik yang terjadi yang disebabkan oleh Asymmetry Information. Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites